kegiatan usaha pihak yang mengalihkan harta masih berlangsung sampai dengan tanggal efektif merger, Bagi WP penerima asset harta yang diterima dicatat sebagai aktiva sebesar nilai buku pengalihan dan disusutkan mulai tanggal efektif merger. The HARTA Museum was set up with the precise goal of reviving general public fascination and https://douglasn888qng3.answerblogs.com/profile