Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, status verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). You should validate all vital data right by reviewing the resource resources supplied in the query success. The 13th-century Church from the https://griffinojrel.activoblog.com/profile